ANALISIS PENGEMBANGAN DESA WISATA DARUNU DI KABUPATEN MINAHASA UTARA BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2024

  • Merryany Theovanny Bawole Politeknik Negeri Manado
  • Dianne Rondonuwu Politeknik Negeri Manado
Keywords: Desa Wisata Darunu, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2024

Abstract

Abstract
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Manado-Likupang Tahun 2023-2044 untuk menjadi arah pengembangan pariwisata bagi semua daerah di Sulawesi Utara. Aturan ini pun harus menjadi patokan pengembangan pariwisata bagi Desa Darunu di Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara yang telah menjadi Desa Wisata Rintisan pada tahun 2023. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengembangan desa Wisata Darunu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2024 bahwa pengembangan pariwisata di Desa darunu harus sesuai dengan visi yaitu destinasi Pariwisata Nasional Manado-Likupang pada tahun 2023-2044 sebagai simpul pariwisata bahari asia pasifik yang berkelanjutan dan bertumpu pada Masyarakat. Sekalipun peraturan ini belum banyak diketahui termasuk oleh aparatur Pemerintah Desa Darunu (hanya 5 dari 19 orang yang mengetahui aturan ini), namun dalam pelaksanaannya konsep empat pilar pembangunan pariwisata yaitu destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata dan kelembangaan pariwisata sudah dilaksanakan. Selanjutnya untuk arah pengembangan pariwisata harus mengikuti 5 tahapan yaitu pemulihan, mulai melangkah, menguatkan diri, membangun daya saing, dan pemantapan agar supaya pengembangan pariwisata Desa Darunu tetap terarah sekalipun terjadi pergantian pemimpin.

Kata Kunci :Desa Wisata Darunu, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2024

References

D.Purwanggono, (2009) Konsep Desa Wisata, VOL. 4 NO. 2: Jurnal Pariwisata Indonesia.
Hannif Andy Al Anshori, (2024) Proses Merintis dan tahapan pengembangan desa wisata, Iinsan Wisata, diunduh dari https://insanwisata.id/tahap-pengembangan-desa-wisata/
Kemenparekraf/Baparekraf RI ,. (2024). Siaran Pers : Menparekraf Resmi Luncurkan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024. 9 Maret 2024. Diunduh dari https://www.kemenparekraf.go.id/hasil-pencarian/siaran-pers-menparekraf-resmi-luncurkan-anugerah-desa-wisata-indonesia-adwi-2024
Kemenparekraf/Baparekraf RI. (2023). 4 Pilar Penting dalam Pemasaran Desa Wisata di Indonesia. Selasa, 6 Juni 2023 diunduh dari https://kemenparekraf.go.id/hasil-pencarian/4-pilar-penting-dalam-pemasaran-desa-wisata-di-indonesia
Muslimin A (2019). Pengembangan Desa Wisata Berbasis Konsep 3 A (atraksi, amenitas, dan aksesibilitas) Studi Kasus di Desa Wisata Kampung Naga Tasikmalaya, Jurnal Dinamika Manajemen 13 (2), 223-234.
Nasution (2003). Metode Research, Penelitian Ilmiah, Jakarta, Bumi Aksara.
Rara Sugiarti,dkk, (2016) Pengembangan Potensi Desa Wisata di Kabupaten Ngawi, Cakra Wisata Vol 17 Jilid 2.
Royanti,dkk, (2024). Pengembangan Ekowisata Desa Berdasarkan Eksistensi Budaya di Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, IPB Repositori, diunduh dari https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/154911
Soetomo, (2014). Keswadayaan Masyarakat Manifestasi Kapasitas Masyarakat Untuk Berkembang Secara Mandiri, Yogjakarta. Pustaka Pelajar
Sudibya Bagus. (2018) Wisata Desa dan Desa Wisata, Bali Membangun Bali Jurnal BAPPEDA LITBANG Vol.1, No.1, April 2018
Suryo Hadiwijoyo, S. (2012). Perencanaan Pariwisata Perdesaan Berbasis Masyarakat (Sebuah Pendekatan Konsep) 1st ed. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2024 tentang tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Manado-Likupang Tahun 2023-2044
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional Tahun 2010-2025
Zakaria Faris, Suprihardjo Rimadewi, 2014, Konsep Pengembangan Kawasan Desa Wisata di Desa Bandungan Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, Jurnal Teknik ITS Vol 3, No 2 (2014)
Zata Lini dan Andriyus. (2024). Peran Pemerintah Desa Bukit Batu dalam Pengembangan Desa Wisata di Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Jurnal Mahasiswa Pemerintahan Volume 1 3 Agustus 2024
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Published
2024-12-30
DOI : https://doi.org/10.53565/sabbhatayatra.v5i2.1375