GAMBARAN RANCANGAN STRATEGI PADA INDUSTRI PERHOTELAN DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN GENERAL AGREEMENT ON TRADE IN SERVICE

  • Agung Wibiyanto Politeknik Indonusa Surakarta
  • Ichwan Prastowo Politeknik Indonusa Surakarta
  • Prasiwi Citra Resmi Politeknik Indonusa Surakarta
Keywords: Kata kunci : rancangan strategi, industri perhotelan, General Agreement On Trade In Service

Abstract

Dalam artikel ini memang bertujuan untuk memaparkan gambaran rancangan strategi pada industri perhotelan di Indonesia dalam mengimplementasikan General Agreement On Trade In Service yang selama ini tengah berlangsung. Metode ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif, di mana data pengamatan dan literatur direduksi dan dianalisis untuk memaparkan artikel ini. Hasilnya, di dalam General Agreement On Trade In Service memang cukup menjanjikan di dalam kelancaran operasional industri perhotelan baik di dalam Cross Border Supply, Consumption abroad, Commercial Presence, Movement Of Natural Persons. Namun di sisi lain juga diperlukan pembenahan di dalam industri perhotelan terlebih di sektor operasional, pemasaran, keuangan dan juga sumber daya manusia yang memerlukan gambaran rancangan strategi tersendiri sesuai dengan permintaan dan juga penawaran yang disesuaikan dengan Cross Border Supply, Consumption abroad, Commercial Presence, Movement Of Natural Persons.

References

Amiludin, D. A. M. (2020). Labor In Foreign Companies Associated With The Principles Of National Treatment In GATS/WTO Framework. Jurnal Hukum Replik, 8(1), 16–26.
Dewi, C. I. D. L. (2018). Tanggung Jawab Pengusaha Pariwisata terhadap Kegiatan Wisata Berisiko Tinggi. Jurnal Yustitia, 12(2), 76–87. https://ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/article/view/166
Fawaiq, M. (2016). The Relationship Between Consumption Abroad (Mode 2) and Commercial Presence (Mode 3) in Indonesia’s Tourism Sectors. Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, 10(1), 45–61.
Ni Wayan Merda Surya Dewi. (2021). Dampak WTO terhadap Pengaturan Hukum Bisnis Kepariwisataan Indonesia. Jurnal Kajian Dan Terapan Pariwisata, 1(2), 57–67. https://doi.org/10.53356/diparojs.v1i2.32
Ruswandiana. (2015). Pengaruh General Agreement on Trade in Services (GATS) Terhadap Sektor Ketenagakerjaan Di Indonesia. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 1. http://e-journal.uajy.ac.id/9187/1/JURNALHK09312.pdf
Sudiarta, I. N. (2018). Cruise Tourism : Persaingan Image, Values Dan Branding Destinasi Wisata. Jurnal Ilmiah Hospitality Management, 2(1). https://doi.org/10.22334/jihm.v2i1.73
Sugiarto. (2016). The Hospitality Industry In Post Pandemic Era : What’s Next! In Proceeding Book International Hospitality Entrepreneurship and Inovation Conference (Vol. 4, Issue 1, pp. 1–23).
Taena, W., & Afoan, F. (2020). Cross Border Tourism and Regional Development: Case Indonesia-Timor Leste Cross Border. Ekuilibrium : Jurnal Ilmiah Bidang Ilmu Ekonomi, 15(1), 1. https://doi.org/10.24269/ekuilibrium.v15i1.2330
Warouw, A. (2007). GATS dan Regulasi Nasional Masalah Rekonsiliasi Dua Tujuan dan Kepentingan. In Indonesian Journal of International Law (Vol. 3, Issue 4). https://doi.org/10.17304/ijil.vol3.4.5
Published
2024-07-31
DOI : https://doi.org/10.53565/sabbhatayatra.v5i1.1172